Pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta 2023-2028 resmi dibuka pada, Senin (6/3). Panitia seleksi berjanji akan lakukan screening secara ketat.
Hal ini, agar penyelenggara pemilu di Jakarta berintegritas. Selaian itu, kata Ketua Pansel KPU DKI, Yusuf Wibisono, harus memiliki etika, berintegritas sehat jasmani serta rohani. “Wajib tidak sedang terikat masa perkawinan dengan penyelenggaraan pemilu serta pendidikan minimal strats I (SI),” kata Yusuf dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (7/3).
“Selama tahap seleksi, kami akan tetap mendengarkan suara publik. Kami akan tracking untuk setiap bakal calon. Hal ini, dilakukan untuk menselaraskan kerja-kerja KPU dengan masyarakat,” imbuhnya.
Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) itu menegaskan, jika penyelenggara pemilu tidak memiliki integritas maka kontestasi pesta demokrasi lima tahun ini akan rusak dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
Yusuf juga mengingatkan, untuk yang terpilih nantinya wajib mengundurkan diri dari jabatan politik sekurangnya lima tahun saat mendaftar, tidak terlibat dalam kepengurusan pemerintahan dan daerah ataupun organisasi berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Integritas dalam banyak referensi dikatakan sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang menjadi kesatuan yang utuh sehingga potensi dan kemampuan mampu memancarkan kewibawaan dan kejujuran,” ucapnya.
Ke depan, akan hadir pemilu yang berintegritas mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akutabel, cermat, akurat dalam melaksanakan tugas, dan kewajibannya.
“Secara sederhana integritas penyelenggara kesesuain antara ucapan dan tindakaan, selain tepat waktu, menepati janji dan membela hal yang benar. Pemilu berkualitas dapat diartikan bahwa pesta demokrasi tersebut berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tandas dia.