Intime – Timnas Putri Indonesia kembali mendapatkan tambahan kekuatan setelah empat calon pemain naturalisasi mendapatkan persetujuan diberikan kewarganegaraan Republik Indonesia oleh DPR RI.
Persetujuan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5).
“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Kkomisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5).
“Sehubungan dengan itu, kami minta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon dapat disetujui?,” tanya Adies Kadir.
“Setuju,” jawab anggota.
Selanjutnya, kata Adies, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku
Adies menjelaskan, pemberian kewarganegaraan itu berdasarkan Surat Presiden Nomor R29/Pres/05/2025, R30/Pres/05/2025, R31/Pres/05/2025, dan R32/Pres/05/2025. Surat tersebut sudah diterima oleh pimpinan DPR RI sejak 23 Mei 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menjelaskan kehadiran para atlet dibutuhkan untuk target jangka pendek atau di bawah 5 tahun seperti untuk Kualifikasi Piala Asia Putri 2026, Piala ASEAN Putri 2025, FIFA Match Day 2025, SEA Games Thailand 2025, serta berbagai kejuaraan lainnya hingga 2030.
Untuk target jangka panjang atau di atas lima tahun, lanjut dia, yaitu meningkatkan ranking menjadi 50 besar FIFA, 10 besar Asia, lolos di setiap putaran final Piala Asia, dan lolos ke Piala Dunia 2035.