Intime – Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4) pukul 7:35 pagi waktu Vatikan pada usia 88 tahun.
Kabar duka ini diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Romawi Suci.
“Pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Paus Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya,” kata Kardinal Kevin Ferrell dalam sebuah pernyataan.
“Dengan rasa syukur yang besar atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih Tuhan yang tak terbatas dan penuh belas kasihan,” tambahnya.
Pada awal Februari 2025, Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli setelah menderita bronkitis selama beberapa hari. Kondisi klinis pemimpin Gereja Katolik tersebut semakin memburuk, dan pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis menderita pneumonia bilateral. Paus Fransiskus akhirnya pulang ke kediamannya setelah dirawat selama 38 hari.
Pada April 2024, Paus Fransiskus dilaporkan menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan yang akan memandu Misa pengebumian Paus yang akan diumumkan kemudian.
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis mencantumkan sejumlah elemen baru, termasuk bagaimana jasad sang paus ditangani setelah meninggal.
Prosedur baru juga mencantumkan supaya jasad sang paus dipastikan kondisinya di kapel setelah meninggal dunia dan segera ditempatkan di peti mati.
Uskup Agung Diego Ravelli juga menyatakan bahwa Paus Fransiskus telah menginstruksikan penyederhanaan prosesi pemakaman.