Intime – Peristiwa tragis mewarnai aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8) setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas dua pengemudi ojek online (ojol)
Akibat insiden tersebut, satu driver ojol meninggal dunia dan satu lainnya terluka. Selain itu, ratusan massa aksi juga disebut ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. PB HMI menilai tindakan aparat mencerminkan brutalitas yang berulang kali ditunjukkan kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi.
“Brutalitas aparat yang dipertontonkan secara nyata di hadapan publik memperlihatkan kegagalan kepolisian menciptakan institusi yang profesional dan humanis,” tegas Ketua Bidang PTKP PB HMI, Abdul Hakim El dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8).
PB HMI juga menyoroti kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal membangun polisi yang pro terhadap hak asasi manusia (HAM). Dalam tiga hari terakhir, organisasi mahasiswa tersebut mencatat lebih dari 300 orang ditangkap secara sewenang-wenang dalam berbagai aksi demonstrasi.
Berdasarkan pemantauan sejak Januari hingga Agustus 2025, PB HMI mengungkapkan terdapat 30 kasus kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan polisi. Bentuk kekerasan tersebut meliputi penganiayaan, penangkapan tanpa dasar hukum, penembakan, hingga insiden tabrak lari yang menewaskan pengemudi ojek online pada 28 Agustus 2025.
Menurut PB HMI, kematian warga sipil akibat penanganan aksi demonstrasi menjadi “harga mahal” yang harus dibayar kepolisian. Oleh karena itu, reformasi menyeluruh dinilai mendesak untuk dilakukan, mulai dari rotasi kepemimpinan hingga pengarusutamaan prinsip HAM dalam tubuh Polri.
Selain itu, PB HMI menekankan bahwa Presiden dan DPR juga harus bertanggung jawab atas kegagalan membangun institusi kepolisian yang profesional. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap regulasi serta pembangunan sumber daya manusia di tubuh kepolisian.
Dalam pernyataannya, PB HMI menegaskan empat tuntutan:
1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mundur dari jabatannya serta meminta maaf kepada keluarga korban.
2. Mendesak pemerintah, DPR, dan Polri segera melakukan reformasi kepolisian dengan memperkuat lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas.
3. Menuntut agar pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korban jiwa segera diproses hukum secara tegas.
4. Mendesak Polri menghentikan praktik kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi warga sipil.
“Insiden ini harus menjadi alarm reformasi total Polri,” tegas