PBNU Klaim akan Netral pada Pilkada 2024, Gus Yahya: Jangan Gunakan Fasilitas NU

Musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan matan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan masa kampanye dimulai pada 25 September-23 November 2024. Sedangkan, masa tenang dimulai pada 24-26 November 2024.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan, melarang kegiatan kampanye Pilkada menggunakan fasilitas milik NU

Dia mengklaim, memilih netral pada pesta demokrasi lokal 2024 yang dilaksanakan serentak di Indonesia.

Diketahu, KPU RI telah menetapkan Pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

“Jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU, tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kampanye,” kata Gus Yahya di Gedung PBNU,  Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Dia Gus Yahya meminta, warga NU menentukan pilihan politiknya masing-masing. Namun dilarang membawa nama lembaga NU saat berkampanye.

“Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga,” ucap dia.

Menurutnya, PBNU sudah mengeluarkan aturan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga NU saat kegiatan politik.

“Kita sudah keluarkan itu, parameter-parameter itu. Kalau mau dukung-mendukung silakan saja,” ucapnya. 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini