PDIP Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis, Ingatkan Prabowo Jangan Ulangi Pola Orde Baru

Intime – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menegaskan komitmennya terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mendesak pemerintah agar segera membebaskan para aktivis yang masih ditahan.

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menuturkan, partainya konsisten mengawal penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

“Sikap PDI Perjuangan persoalan HAM clear lah, tetap ada karena kita juga peristiwa 27 Juli masih kita ikuti terus. Teman-teman Komnas HAM seperti Anis (Anis Hidayah) masih terus,” kata Ribka kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Ribka mengatakan, dari total 17 kasus pelanggaran HAM berat yang ada, sebanyak 12 kasus telah ditindaklanjuti pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia menegaskan masih ada aktivis yang ditahan dan perlu segera dibebaskan.

“Tadi kan paparannya bahwa ada 12 yang sudah diiniin Jokowi. Kan total ada 17, termasuk aktivis-aktivis juga yang masih ditahan. Kita akan terus menuntut pada pemerintah supaya itu dibebaskan,” ujarnya.

Ia menilai praktik penangkapan terhadap aktivis sudah tidak relevan dengan kondisi demokrasi saat ini.

“Udah gak tren lah sekarang tangkap-tangkap aktivis itu. Itu zaman Orde Baru. Tapi ya kalau Prabowo gak membebaskan, artinya Prabowo bagian dari Orde Baru,” tegas Ribka.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayanti, menegaskan partainya tetap memberikan perhatian terhadap kasus-kasus hukum yang menimpa aktivis, termasuk kasus aktivis Delpedro yang praperadilannya ditolak pengadilan.

“Jadi kita tentu masih berupaya, sejauh tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum berat yang dilakukan. Sejauh itu hanya sebatas sebagai kebebasan berpendapat, tentu harus kita lindungi,” kata Esti.

Menurutnya, PDIP juga telah berkoordinasi dengan tim bantuan hukum untuk memberikan pendampingan terhadap para aktivis yang saat ini masih ditahan.

“Dan tentu kita beberapa kali juga sudah bergerak melalui bantuan hukumnya, bagaimana bisa membantu kawan-kawan aktivis yang sekarang masih ada di dalam penahanan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini