PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pemecatan ini  sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

 

Surat pemecatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader PDIP
Surat pemecatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader PDIP

 

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin dalam sebuah video yang diterima awak media, Senin (16/12).

Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lewat pemecatan ini, Jokowi dilarang menggunakan nama PDIP dimanapun.

“Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujarnya.

Komarudin menegaskan PDIP kini sudah melepas tanggungjawab dengan Jokowi. Segala tindak tanduk Jokowi tak ada lagi hubungannya dengan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” tegasnya.

Komarudin menyebut DPP PDIP akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2024. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto

“Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti,” kata Komarudin.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini