Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Menteri PAN/RB Siapkan Hukuman Bagi Pelanggar

Pemerintah mengeluarkan surat agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah alias Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak mengadakan acara buka puasa bersama. Pangkalnya, saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat dan ASN meniadakan bukber harus menjadi perhatian serta dipatuhi.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas, Jumat (24/3).

Politikus PDIP itu menjelaskan, arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. “Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi,” bebernya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menerangkan, pada Ramadan semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Anas menambahkan, pegawai negeri sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya.

“Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenin hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ucap Anas.

Dia mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar-kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. “Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” tandas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini