Intime – Dua sekolah internasional yang berada di wilayah Tangerang, Banten, yakni Jakarta Nanyang School Pagedangan dan Mentari Internasional School (MIS) mendapatkan teror bom dari orang tak dikenal pada Selasa (7/10).
Ancaman tersebut diketahui berasal dari pesan WhatsApp dan surat elektronik atau e-mail ke dua sekolah itu, serta meminta uang tebusan US$ 30 ribu, atau sekitar Rp 497 juta dengan kurs saat ini.
Motif penembusan uang tersebut terungkap berdasarkan pesan yang dikirimkan kepada masing-masing pengelola sekolah internasional yang menjadi target sasarannya.
“Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut mulai dalam 45 menit. Bila kamu tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,” tulisnya dalam pesan singkat ancaman itu.
Peneror bom yang menggunakan kode telepon +234 ini, juga menyampaikan ancaman bakal meledakkan bom bila tuntutannya tidak terpenuhi.
“Bila kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Telpon polisi kami akan meledakkan perangkat di tempat itu,” tulisnya lagi.
Sementara itu, Tim Gegana dari Polda Metro Jaya yang menyisir di sekitaran gedung sekolah tidak menemukan benda mencurigakan yang diduga bom tersebut.
“Hasilnya tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya di Sekolah Mentari Interkultural School dan Jakarta Nanyang School,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang
Menurut dia, meski tidak menemukan benda yang dicurigai bom, Polri masih tetap akan mengusut pelaku yang memberi ancaman tersebut.
“Jadi ancaman itu disampaikan ke WhatsApp maupun email ke pihak manajemen sekolah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, meski ada kejadian tersebut kegiatan belajar mengajar di dua sekolah itu dipastikan tidak terganggu. Namun, pihaknya menjamin situasi dan kondisi keamanan dalam kondisi terkendali.
“Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, tidak terganggu, tetap berjalan dengan normal,” ucapnya..
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika mendapatkan informasi adanya gangguan Kamtibmas atau teror, segera dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kami akan segera turun dan menangani, untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan,” pungkas AKBP Victor Inkiriwang.