Pelanggan Masih Bisa Pesan Tiket Kereta Api meski KTP Hilang

Intime – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) memastikan bahwa pelanggan tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.

“Saat proses boarding, pelanggan juga bisa menunjukkan identitas resmi lainnya yang memiliki foto, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, atau dokumen resmi sejenis,” ucap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/8).

Selain itu, KAI saat ini juga telah mengimplementasikan sistem Face Recognition Boarding Gate di sejumlah stasiun besar.

Dengan fasilitas tersebut, pelanggan yang telah terdaftar cukup melakukan pemindaian wajah untuk dapat langsung masuk ke peron tanpa perlu menunjukkan tiket dan identitas fisik.

“Apabila di stasiun keberangkatan belum tersedia layanan face recognition, maka pelanggan dapat melakukan boarding dengan menggunakan cara pertama, yakni menunjukkan dokumen identitas pengganti yang sah,” tambahnya.

KAI terus berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, mudah, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk dengan memanfaatkan transformasi digital dalam sistem pelayanan.

Inovasi ini sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini