Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Pramono Anung-Rano Karno diundur antara tanggal 18 hingga 20 Februari 2025. Opsi semula pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari.
Hal itu diumumkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD di gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1).
khoirudin menyebut mundurnya jadwal berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu sudah sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 10024.3/4378/SJ.
“Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari),” kata Khoirudin.
Dalam rapat Bamus, DPRD DKI menyusun jadwal rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 di gedung DPRD DKI setelah pelantikan di Istana dan serah terima jabatan.
“Kita akan tetapkan bahwa setelah gubernur dilantik dan serah terima jabatan, kita langsung paripurna pidato sambutan gubernur DKI Jakarta di ruang paripurna kita,” ujar Khoirudin.
Selama tanggal 18 hingga 20 Februari mendatang, anggota DPRD dijadwalkan menjalankan reses atau turun ke daerah pemilihan (dapil). Merespons hal tersebut, Khoirudin menilai tak ada masalah jika rapat paripurna penyampaian pidato Pramono Anung-Rano Karno pascapelantikan digelar bersamaan dengan masa reses.
“Kita bisa atur bahwa resesnya menyesuaikan dengan waktu paripurna. Bisa diperkirakan paripurnanya habis zuhur. Jadi paginya boleh reses, siangnya mudah-mudahan seluruhnya 106 anggota DPRD hadir rapat paripurna pidato penyampaian gubernur yang sudah definitif,” pungkasnya