Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak ada sama sekali kaitannya dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini, dilakukan karena carut marut pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.
Anggota Pansus Angket Haji, John Kennedy Azis, menyatakan, pembentukan Pansus untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji. Artinya, adanya anggapan bahwa pembentukan Pansus itu dilakukan untuk menyerang PBNU.
“Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan,” kata John dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (31/7).
Pansus Haji, kata dia, mekanisme ibadah haji bisa berjalan semestinya dan sesuai prosedur yang ada. Pasalnya, mekanisme proses ibadah haji yang sejauh ini justru semakin carut marut, mulai dari antrean jemaah hingga kualitas makanan saat beribadah.
“Jangan orang baru antre 4 tahun sudah bisa berangkat haji karena sesuatu. Sementara orang yang antre belasan tahun bahkan puluhan tahun tidak berangkat jadi itu yang harus kami rapikan,” ucap dia.
“Jauh lebih penting saat ini memastikan pansus bekerja untuk perbaikan pelayanan haji. Daripada melayani pernyataan Ketua Umum PBNU yang tidak jelas landasannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Minggu (28/7), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulir-nya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Gus Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.