Pemerintah Cairkan BLT Rp 900 Ribu, Cek Cara dan Syaratnya

Intime – Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Senin (20/10). Mereka akan menerima BLTS sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan yang disatukan sehingga menjadi Rp 900.000.

“Jadi dalam 3 bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.

Ia menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. BLTS diberikan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bahwa BLT ini adalah bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat miskin.

“Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa untuk masyarakat khususnya di golongan paling bawah,” kata Gus Ipul.

Cara dan syarat penerima BLT:

– Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

– Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

– Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.

– Untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi sistus resmi : https://cekbansos.kemensos.go.id.

– Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima. Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi. Klik tombol “Cari Data”.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini