Pemerintah Diminta Percepat Proses Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes sebagai WNI sehingga mereka bisa segera memperkuat Timnas Indonesia.

“Komisi X DPR mengharapkan Presiden bisa segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, Jumat (15/3).

Hetifah berharap pengambilan sumpah dapat segera dilakukan mengingat akan ada pertandingan prakualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, 21 Maret 2024.

“Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti,” lanjut Hetifah.

Menurut dia, pengesahan tersebut penting karena ketiga pemain itu juga masih harus mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.

“Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antarfederasi sepak bola Belanda dengan PSSI supaya bisa ikut bertanding melawan Vietnam,” ucapnya.

Hetifah juga meminta para pendukung Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi agar berjalan lancar.

“Kepada para football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes. Ia menegaskan, proses naturalisasi memerlukan berbagai tahapan.

“Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui,” jelas Agustina

Agustina mengungkap, surpres (Surat Presiden) dari Pemerintah terkait permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. DPR baru kembali bersidang pada tanggal 5 Maret 2024.

“Dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus,” terangnya.

Meskipun DPR segera melakukan pembahasan, namun semua mekanisme harus dijalani sesuai aturan yang berlaku. Sama halnya dengan proses formal lainnya, mekanisme berjalan di saat hari kerja.

Agustina menyatakan DPR berkomitmen mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air.

“Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepakbola. Dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali ke Pemerintah,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu.

Agustina berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses naturalisasi membutuhkan waktu karena ada proses yang harus dilalui sesuai dengan amanat konstitusi.

“Mekanisme dan tahapan dalam UU harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR dan kementerian,” kata Agustina.

Dari penjelasan PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae dijadwalkan baru akan mengambil sumpah menjadi WNI pekan depan meski surat persetujuan naturalisasi sudah dikirimkan DPR ke pemerintah. PSSI menargetkan ketiga pemain akan memperkuat Timnas Indonesia di kandang Vietnam pada 26 Maret 2024

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini