Pemerintah Resmi Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Pemerintah resmi mengubah nomenklatur libur nasional, yakni Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Hal ini termaktub dalam eppres Nomor 8 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi Selasa (30/1).

Jadi pada nomenklatur baru berikut nama libur di 2024:

  1. Kelahiran Yesus Kristus
  2. Wafatnya Yesus Kristus
  3. Kebangkitan Yesus Kristus

Berikut isi lengkap Keppres tersebut:

KESATU:

Menetapkan hari-hari libur sebagai berikut:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi

2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

4. Idul Fitri (dua hari)

5. Idul Adha

6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W

7. Kelahiran Yesus Kristus

8. Wafat Yesus Kristus

9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

10. Kenaikan Yesus Kristus

11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)

12. Hari Raya Waisak

13. Tahun Baru Imlek

14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus

15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni

16. Hari Buruh Internasional 1 Mei

KEDUA:

Apabila pada hari-hari libur tersebut sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur.

KETIGA:

Hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2, angka 4, dan angka 5, ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

KEEMPAT:

Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku:

1. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur

2. Keputusan Presiden No. 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden No. 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur

3. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur dan

4. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini