Pemilu 2024 NasDem Tetap No Urut 5, Ahmad Ali: Saatnya Kami Juara

Partai NasDem menyambut kemenangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan nomor urut 5. Ini penting dan sesuatu yang sangat istimewa.

Salah satunya berkaitan dengan nilai kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila. Juga menjadi pedoman masyarakat Muslim, yakni Rukun Islam. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Partai Nasdem menggunakan opsi pertama dalam penentuan nomor urut peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ahmad Ali menerangkan, NasDem berada pada peringkat keempat perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019. Dengan nomor yang sama, kini Partai Nasdem mengincar posisi kedua.

“Sejatinya nomor berapa pun sama saja bagi kami. Namun, kalau pun kita dapat nomor 5 lagi itu bagus, karena nomor itu sudah identik dengan NasDem. Jadi, kenapa harus kita ganti. Saatnya si “Biru” juara,” ujar Ali.

“Saya menegaskan bahwa Partai Nasdem siap menyongsong Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk menjaga pemilu ysng berdemokrasi, aman, dan damai. Jauh dari berita-berita hoaks dan memecah belah,” Sambung Ali.

Tak lupa, ia berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga independensinya dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Lembaga tersebut harus menjaga komitmennya untuk merawat demokrasi di Indonesia.

“Karena kalau kemudian KPU tidak menjaga itu, maka tentunya demokrasi yang kita cita-citakan akan menjadi runtuh. Maka untuk itulah Nasdem berharap KPU selalu berpegang pada nilai-nilai independen,” ujar anggota Komisi III DPR itu.


Diketahui, KPU telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Partai parlemen dinyatakan lolos setelah berhasil memenuhi syarat (MS) dalam proses verifikasi administrasi. Sedangkan partai non-parlemen dan partai baru lolos setelah dinyatakan MS dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Selain 17 partai nasional, terdapat pula enam partai lokal Aceh yang lolos sebagai Peserta Pemilu 2024. Keenamnya adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini