Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024.
Ini menjadi kali kedelapan berturut-turut Pemprov DKI Jakarta memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan sejak tahun 2017.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan aspek kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“BPK menyampaikan hasil audit tahun 2024 bahwa Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut,” ujar Bobby dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5).
Bobby juga menyebut, bahwa capaian Pemprov DKI Jakarta berada di atas rata-rata nasional. Secara nasional, persentase pemerintah daerah yang meraih opini WTP mencapai sekitar 75 persen, sementara DKI Jakarta mencatat angka 87,68 persen.
“Ini menjadi awal yang baik untuk pengelolaan keuangan negara ke depan,” lanjutnya.
Ia berharap, ke depan pengelolaan keuangan Pemprov DKI semakin akuntabel dan transparan. Bobby juga menekankan pentingnya menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK dalam waktu 60 hari.
“Semua pencapaian ini tentu tak lepas dari sinergi yang baik antara DPRD dan Pemprov DKI. Semoga ke depannya mekanisme check and balance bisa terus membawa dampak positif,” tandas Bobby.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa. Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
“Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sepanjang 2024, di antaranya penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah; implementasi dan pengembangan lanjutan sistem informasi persediaan secara elektronik; pensertifikatan tanah bekerja sama dengan BPN; serta intensifikasi upaya penagihan, penatausahaan, dan pencatatan aset fasos/fasum melalui digitalisasi pada sistem informasi pemetaan Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan oleh kepala perangkat daerah dengan pendampingan dari inspektorat, melakukan reviu laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh inspektorat, serta percepatan tindak lanjut atas LHP BPK RI.
“Ke depannya, penguatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” tuturnya