Pemprov DKI Perkuat KJP Plus untuk Buruh, Ada Subsidi Bahan Pokok hingga Transportasi Gratis

Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk buruh.

“Kami akan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim di Jakarta, Jumat (26/12).

Bukan hanya itu, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah mengatakan Pemprov DKI akan memberikan insentif transportasi, PAM Jaya serta BPJS kesehatan untuk buruh.

Dengan demikian, nantinya buruh dapat menggunakan transportasi umum Jakarta secara gratis, memiliki BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah dan mendapatkan subsidi air bersih PAM Jaya.

Menurut Chico, Pemprov DKI berkomitmen memastikan distribusi bantuan tersebut berjalan secara transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan.

Sesuai dengan arahan Pramono, bantuan tersebut diharapkan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik.

Sebelumnya, pada Rabu (24/12), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.

Sebelumnya, UMP Jakarta hanya Rp5.396.761, sehingga kenaikan UMP tahun ini sebesar 6,17 persen atau Rp333.115.

Pramono mengatakan penetapan itu dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan. Dalam PP tersebut, diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” ungkap Pramono.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img