Intime – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutihkan sebanyak 6.050 ijazah siswa hingga Desember 2025. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Baznas dan Bazis Provinsi DKI Jakarta, dengan total anggaran mencapai Rp 14,9 miliar.
“Sampai dengan tahun 2025 ini, Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas dan Bazis, telah memutihkan 6.050 ijazah, yang nilainya kurang lebih 14,9 miliar rupiah,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sambutannya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Ia menjelaskan, ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan. Pada Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025, ada 2.753 peserta didik penerima bantuan, sebanyak 1.265 orang merupakan siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta.
“Pada tahap kali ini, lebih dari seribu penerima berasal dari madrasah. Artinya, program ini menyasar seluruh jenjang dan jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Program Pemutihan Ijazah merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu peserta didik yang terkendala biaya administrasi ijazah. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga.
Melihat besarnya kebutuhan dan dampak sosialnya, Pemprov DKI menargetkan jumlah penerima pada tahun depan berada pada kisaran yang sama.
“Kami berharap jumlah penerima dapat berada pada kisaran yang sama seperti tahun ini. Jika bisa mencapai sekitar 6.000 penerima, menurut saya itu sudah cukup baik.” tutur Pramono.
Pada tahap awal program, jumlah penerima memang masih sedikit karena belum banyak masyarakat yang berani terbuka menyampaikan bahwa ijazahnya tertahan. Kini, setelah program semakin dikenal, masyarakat mulai secara sukarela melaporkan kondisinya.

