Pemprov DKI Relokasi Pedagang Hewan Barito ke Daerah Lenteng Agung

Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk merelokasi pedagang hewan yang berjualan di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru ke Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa.

Penertiban pedagang hewan di Barito ini karena terdampak dari pembangunan Taman ASEAN.

“Relokasi dilakukan karena tempat mereka berdagang yang lama akan terdampak dari pembangunan Taman ASEAN,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, Jumat (18/7).

Ali menjelaskan, selain para pedagang dari JS 25, 26, 29 dan 96, di lahan seluas 7.600 meter persegi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut juga akan dibangun beberapa kantor suku dinas terkait.

“Harapannya lokasi ini nantinya menjadi tempat ikoniknya Jakarta Selatan. Sebab, di lokasi ini akan terpusat seluruh pedagang hewan yang bisa memanjakan mata para pembeli,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Parulian Tampubolan menjelaskan, nantinya di lokasi ini akan direlokasi 66 pedagang yang didominasi pedagang hewan atau makanan hewan.

“Sebenarnya ada 118 pedagang, namun yang mampu kita relokasi sementara ke lokasi ini hanya 66 orang. Sisanya para pedagang yang didominasi kuliner dan buah akan masuk ke dalam naungan Perumda Pasar Jaya,” imbuhnya.

Terkait relokasi yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025, lanjut Parulian, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak satu bulan lalu.

“Kami melakukan sosialisasi dengan humanis. Sehingga para pedangang siap direlokasi ke lokasi-lokasi yang kami sudah tentukan,” pungkasnya

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img