Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hingga Senin (25/11) pukul 11.WIB ada 75 ribu APK telah diturunkan.
“Jadi ya, untuk APK yang sudah diturunkan, itu jumlahnya cukup besar, Kurang lebih sekitar 75 ribu apk, Sampai pukul 11.00,” kata Pj Teguh di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Pj Teguh mengakui, masih ada sejumlah APK yang belum ditertibkan oleh jajarannya. Lokasi tersebut berada di gang-gang rumah warga.
“Memang ada, masih ada beberapa yang khususnya di gang-gang kecil gitu,” tuturnya.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 ini pun menegaskan, pihaknya bakal membersihkan APK di Jakarta dan dipastikan Jakarta bebas dari APK Pilkada Jakarta.
“Tapi ini sudah kita perintahkan sejak tadi untuk segera dibersihkan, tentu saja bersama Bawaslu, KPU, dan tim pemenangan, termasuk kita libatkan juga RT RW,” papar Pj Teguh.
Pj Teguh mengungkapkan, jumlah APK yang terpasang di Jakarta memang lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Karena memang sekarang ini hanya untuk Pilkada, Gubernur, dan wakil gubernur, ya tadi sampai pukul 11.00, kurang lebih sekitar 75 ribu item,” tutupnya.
Adapun diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan hari pencoblosan Pilkada Jakarta pada Rabu 27 November 2024 lusa.
Sebelum pemilihan cagub dan cawagub, KPU DKI memberlakukan masa tenang pilkada selama 3 hari mulai Minggu 24 November sampai 26 November 2024.