Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal tersebut, setelah penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.
“Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika, sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Tetapi, menurut mantan Gubernur DKI itu, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Lalu, untuk masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” tegas Jokowi.