Penangkapan SYL Dinilai Tebang Pilih, Pemuda Sulawesi Bersatu Tuntut Firli Dicopot

Penangkapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Ketua KPK Firli Bahuri didesak untuk dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Firli dianggap tebang pilih dan melakukan operasi penyesatan opini publik untuk merusak citra SYL.

Desakan itu disampaikan Kordinator Nasional Pemuda Sulawesi Bersatu, Syahrir dalam keterangannya, Sabtu (14/10). Syahrir mengatakan, desas desus yang lazim sering terdengar di masyarakat menyatakan bahwa KPK kini tebang pilih dalam menangkap terduga pelaku korupsi.

Bahkan, kata Syahrir kembali, KPK saat-saat ini lebih terlihat arogan dan penyesatan informasi publik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Asas praduga tidak bersalah dinilai tidak berlaku bagi Ketua KPK Firli Bahuri.” ucapnya, Sabtu (14/10/2023).

Secara telanjang, ungkapnya, KPK dengan sengaja mempertontonkan kesalahan dalam penerapan asas praduga tak bersalah itu saat KPK melakukan upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

“Pertama, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan disaat Syahrul Yasin Limpo sedang berada diluar negeri.”

“Kedua, penangkapan mantan Mentan Syahril Yasin Limpo disebutkan oleh penyidik sebagai Penjemputan Paksa.”

“Ini jelas penyesatan informasi dan framing media yang jahat terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diduga sengaja dilakukan oleh KPK” paparnya.

Saat menerima surat panggilan kedua, katanya, Syahrul Yasin Limpo bersikap kooperatif dan mengatakan akan memenuhi panggilan KPK pada Jum’at 13 Oktober 2023.

Namun KPK lebih dulu menangkap Syahrul Yasin Limpo tapi disampaikan ke masyarakat sebagai upaya jemput paksa dengan alasan akan melarikan diri.

“Ini manipulasi informasi yang menyesatkan masyarakat.” ungkapnya.

Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK, terang Syahrir, diduga kuat sebagai orang yang tidak Bersih.

Bahkan ia juga menduga selama menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri diduga kerap menerima sejumlah gratifikasi dan seringkali melakukan pelanggaran etik.

Kordinator Nasional Pemuda Sulawesi Bersatu Syahrir akui pihaknya mengambil sikap soal penangkapan Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan KPK.

“Banyak sekali laporan masyarakat kepada Dewan Pengawas KPK terkait Pelanggaran Kode Etik Serius yang dilakukan Firli Bahuri.” bebernya.

Kontroversial Firli Bahuri, kata dia, bahkan dikeluhkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Presiden Jokowi mengatakan, ia sudah melaporkan kasus korupsi besar, akan tetapi tidak juga ditindaklanjuti oleh KPK.

“Tidak hanya sekali, presiden menyampaikan laporan korupsi besar kepada KPK tapi sudah berkali-kali dan tidak ada satupun laporan presiden yang diproses oleh pimpinan KPK. Ini makin mempertegas, Firli Bahuri jelas-jelas tebang pilih dalam penegakan hukum.” ujar dia.

Syahrul Yasin Limpo, ungkapnya, hanya satu dari sekian banyak korban praktik tebang pilih oleh KPK.

Pemuda Sulawesi Bersatu akhirnya menyatakan sikap dan menuntut:

1. Presiden RI Joko Widodo segera mencopot dan memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena diduga keras melakukan praktik penegakan hukum yang Tebang Pilih dan jauh dari Keadilan.

2. Meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa Firli Bahuri yang terang benderang melakukan pelanggaran Etik Serius dan diduga menerima sejumlah Gratifikasi.

3. Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan dan menangkap Firli Bahuri yang diduga melakukan tindakan melawan hukum Pemerasan terhadap tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian.

4. Meminta penyidik KPK untuk mengakui dan meminta maaf karena telah sengaja melakukan penyesatan informasi publik dalam proses penegakan hukum terhadap Bapak Syahrul Yasin Limpo.

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini