Pendapatan Negara Baru Capai Rp1.317,2 Triliun pada Semester I

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyatakan, realisasi pendapatan negara pada semester I 2022 mencapai Rp1.317,2 triliun atau 58,1%. Namun, belum mencapai  target Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp2.266,2 triliun.

“Sampai dengan semester I, pertumbuhan pendapatan negara mencapai 48,5% dibandingkan tahun lalu, sangat kuat dibanding dasar tahun lalu yang sudah tumbuh kuat,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dilansir dari Antara, Jumat (1/7).

Adapun, pada semester I 2021 realisasi pendapatan negara juga sudah tumbuh cukup kuat yakni 9,2 persen mencapai Rp887 triliun.

Dia menjelaskan, pencapaian pendapatan negara yang signifikan pada paruh pertama tahun ini disebabkan realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp868,3 triliun atau 58,5% dari target Rp1.485 triliun dan realisasi tersebut berhasil tumbuh 55,7 % dari tahun lalu.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga tumbuh 37,2 persen menjadi Rp167,6 triliun atau sudah terkumpul 56,1% dari target Rp299 triliun.

Selain dari pajak dan bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan tinggi, yakni 35,8% menjadi Rp281 triliun atau 58,3% dari target Rp481,6 triliun.

Menkeu menyebutkan penerimaan hibah juga melonjak 218,1% menjadi Rp300 miliar atau mencapai 51,4% dari target Rp600 miliar.

“Jadi, cerita pemulihan ekonomi dan lonjakan harga komoditas sangat mendominasi pendapatan negara kita. Meskipun sudah kita revisi targetnya, sudah kita naikkan, tapi tetap ada kenaikan yang sangat kuat,” tegasnya. 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini