Dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Polri membuat citra Polri buruk. Bahkan, bisa membuat kegaduhan serta beragam spekulasi.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menegaskan, penguntitan tersebut bisa menimbulkan spekulasi seperti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.
“Itu timbulkan spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga juga bisa menimbulkan spekulasi yang banyak,” ujar Bambang Pacul sapaan bekennya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku, enggan berkomentar lebih jauh mengenai dugaan penguntitan Jampidsus tersebut.
“Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III,” bebernya.
Politikus PDIP itu menerangkan, Komisi III bakal memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Diundang (Kapolri dan Jaksa Agung). Iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear, kan gitu toh,” ujarnya.
“Izinkan Komisi III mengklarifikasi ini agar semua jelas,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan penguntitan Jampidsus dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Densus 88.
Penguntitan tersebut diduga berkaitan dengan langkah Kejakasaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Jampidsus diduga dikuntit saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024. Atas peristiwa itu, IM disebut telah ditangkap di lantai dua restoran Prancis tersebut.