Intime – Pakar ekonomi Dipo Satria Ramli menyambut baik langkah tegas aparat penegak hukum terhadap sejumlah perusahaan sekuritas yang terjerat kasus di pasar modal. Namun, ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh menjadi satu-satunya solusi tanpa dibarengi penguatan sistem pengawasan.
“Saya rasa ini positif karena penegakan hukum selama ini terasa hilang. Tapi jangan berhenti di situ. Ini bukan semata soal oknum sekuritas, melainkan juga lemahnya sistem pengawasan,” ujar Dipo di Jakarta, Kamis (5/2).
Menurut Dipo, pemerintah perlu menelusuri alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengizinkan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Ia menyoroti indikator kinerja utama atau key performance index (KPI) OJK dan BEI yang selama ini menitikberatkan pada jumlah emiten. “Kalau target jumlah emiten dikejar tanpa quality control ketat, hasilnya ya seperti sekarang, muncul banyak saham gorengan,” katanya.
Dipo mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses verifikasi dan quality control di OJK dan BEI. Ia juga mengusulkan perubahan KPI agar tidak hanya berorientasi pada kuantitas emiten, melainkan kualitas perusahaan tercatat.
“Kalau dalam satu tahun tidak ada perusahaan yang layak IPO, ya jangan dipaksakan. Selain itu, perlu dilakukan pembersihan zombie stocks atau saham-saham mati,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).
Penggeledahan terkait peran perusahaan tersebut sebagai penjamin emisi efek saat PT Multi Makmur Lemindo Tbk (MML) melakukan IPO.
Investigasi menyebutkan PT MML tidak memenuhi syarat pencatatan karena valuasi perusahaan tidak sesuai ketentuan.
Dalam perkara ini, dua terpidana telah divonis, yakni mantan pejabat BEI berinisial MBP dan Direktur PT MML berinisial J.

