Penyusunan RUU KUHAP Dikritik Ugal-ugalan, Habiburokhman: Justru Kami Transparan

Intime – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons kritik publik yang menyebut penyusunan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara ugal-ugalan.

Ia menyebut DPR merupakan salah satu institusi yang paling transparan. Pasalnya, rapat yang dilakukan anggota dewan disiarkan secara langsung, sehingga bisa disaksikan masyarakat.

“DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan. Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live Pak, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Ia pun menolak keras dengan tudingan tersebut. Politisi Gerindra itu menilai pengkritik RUU KUHAP yang ugal-ugalan.

“Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan dokumen RUU KUHAP tidak pernah hilang. Yang terjadi, kata dia, situs DPR RI sempat down dan tidak bisa dibuka.

“Karena diberitakan draf RUU KUHAP hilang, tidak bisa diunduh. Nggak pernah hilang draf itu. Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka. Tapi hanya beberapa puluh menit saja, sudah, tidak sampai satu jam ya, selesai komplain langsung bisa dibuka,” kata Habiburokhman.

Menurutnya, draf RUU KUHAP tak bisa diakses karena publik tak mengerti cara mengaksesnya.

“Kemarin website DPR memang sempat tidak bisa diakses, tetapi dalam beberapa puluh menit sudah selesai diperbaiki dan bisa diakses,” ucap Habiburokhman.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini