Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Intime – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz menghadiri Talkshow bertema ‘Urgensi Revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dalam Upaya Mewujudkan Jakarta Sebagai Kota Global’

Kegiatan itu berlangsung di Ruang MH Thamrin, Graha Ali Sadikin, Balaikota DKI Jakarta, Senin (3/11).

Kehadiran Thamrin dan Aziz merupakan dukungan DPRD terhadap Pemprov DKI dalam memperbarui kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menegaskan, DPRD siap mengawal proses revisi. Target pengesahan pada 2026.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Perlu payung hukum yang lebih kuat. “Revisi Perda ini penting dan harus segera digolkan,” ujar Thamrin.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Perda tersebut. Seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama.

Menciptakan Jakarta yang ramah anak dan aman bagi perempuan. “Pemerintah punya komitmen kuat” terang Thamrin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Iin Mutmainnah menyampaikan hal senada.

Ia mengungkapkan, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 menjadi bagian dari rencana pembentukan dua Perda baru. Yaitu tentang Perlindungan Perempuan serta Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Keduanya akan memperkuat kebijakan Jakarta menuju kota global yang ramah perempuan dan anak,” jelas Iin.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta Sugih Ilman hadir mewakili Asisten Kesejahteraan Rakyat.

Sugih menegaskan, Pemprov DKI Jakarta komitmen memperbarui kebijakan agar relevan dengan tantangan kekerasan di era digital.

“Perda ini akan menjadi dasar penguatan kelembagaan, layanan terpadu, dan SDM dalam pencegahan serta penanganan kekerasan,” ujar Sugih.

Kegiatan itu menghadirkan empat narasumber utama. Yakni, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah, Koordinator Divisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Suraya Ramli, Ketua Program Studi Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia Dr. Margaretha Hanita, serta Tenaga Ahli Penyusun Raperda Dr. Harla Sara Octarra.

Turut hadir dalam acara, Staf Khusus Gubernur Bidang Keumatan dan Keagamaan Nung Mahmada, unsur pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan lembaga masyarakat. (***).

 

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini