Intime – Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD dengan alasan efektivitas dan efisiensi merupakan argumen yang keliru dan menyesatkan. Menurutnya, persoalan tata kelola demokrasi tidak dapat diselesaikan dengan mencabut hak pilih rakyat.
Titi mengatakan, alasan efisiensi anggaran kerap dijadikan pembenaran untuk mengembalikan mekanisme pilkada tidak langsung. Padahal, jika pemerintah sungguh ingin menekan pemborosan, terdapat banyak langkah lain yang dapat ditempuh tanpa harus mengorbankan hak konstitusional warga negara.
“Kalau mau efektif dan efisien ada banyak cara lain. Pemerintah bisa memangkas jumlah kementerian yang saat ini obesitas beserta segala personelnya. Selama lima tahun, biayanya jelas lebih besar dibanding biaya pilkada yang merupakan perwujudan hak konstitusional rakyat,” ujar Titi dalam pernyataannya, Rabu (31/12).
Ia juga menepis anggapan bahwa pilkada langsung menjadi penyebab buruknya kinerja kepala daerah dan maraknya korupsi. Menurut Titi, persoalan tersebut berkaitan erat dengan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi rekrutmen, pengawasan, dan pembinaan kader yang menduduki jabatan publik. Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut berkontribusi terhadap praktik korupsi di daerah.
“Kenapa yang disalahkan justru hak pilih rakyat? Ongkos politik mahal yang sering diklaim itu faktanya tidak pernah muncul dalam laporan dana kampanye, alias hantu,” tegasnya.
Titi menilai akar persoalan bukan terletak pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada tata kelola yang sejak awal tidak dirancang efektif, efisien, dan bersih. Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem politik dan pemilu.
Menurutnya, solusi yang harus ditempuh adalah memfungsikan partai politik sebagai saringan dan alat kontrol yang efektif terhadap kadernya, memastikan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye, menjaga independensi penyelenggara pemilu, serta menegakkan hukum secara adil tanpa politisasi bantuan sosial atau praktik kecurangan lainnya.
Titi menyatakan setuju jika penyelenggaraan pilkada dievaluasi. Namun, evaluasi tersebut harus bertujuan memperkuat kredibilitas demokrasi dan supremasi hukum, bukan menjadi agenda elite untuk memusatkan kekuasaan dan menjauhkan rakyat dari hak menentukan pemimpinnya sendiri.

