Pilihan Terakhir Pemerintah, Harga BBM Naik!

Intime – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan langsung berlaku hari ini, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Presiden Joko Widodo saat konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM mengatakan bahwa keputusan tersebut menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah. Presiden juga mengungkap telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa subsidi dari uang negara harus diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Presiden.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter.

Dalam konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM, Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini