Intime – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memaparkan gagasan inovatif dalam sistem pemilihan kepala daerah yang ia sebut sebagai “Pilkada Jalan Tengah”. Skema ini diperkenalkan sebagai metode campuran untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus menekan biaya politik yang selama ini dinilai semakin tidak terkendali.
Prof. Didik menjelaskan, Pilkada Jalan Tengah menggabungkan peran langsung rakyat dengan mekanisme institusional melalui DPRD. Proses pemilihan dibagi dalam dua tahap yang saling melengkapi. Tahap pertama adalah tahap elektoral yang berlangsung melalui pemilihan legislatif.
“Pada tahap elektoral, rakyat memilih anggota DPRD. Tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara tertinggi di suatu daerah otomatis menjadi kandidat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota,” ujar Prof. Didik dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/1).
Setelah DPRD terbentuk, proses berlanjut ke tahap kedua, yakni tahap institusional. Dalam tahap ini, DPRD memilih satu dari tiga kandidat tersebut untuk ditetapkan sebagai kepala daerah. Menurut Prof. Didik, skema ini tetap menjaga prinsip kedaulatan rakyat karena penentuan kandidat awal sepenuhnya berasal dari suara pemilih.
Ia menegaskan, metode campuran tidak menghilangkan legitimasi demokratis kepala daerah. Kandidat tetap memiliki legitimasi elektoral yang nyata dan bukan sekadar hasil lobi elite politik. Prof. Didik menilai, model ini bukan kemunduran ke sistem pilkada tertutup ala Orde Baru, melainkan bentuk demokrasi berlapis atau two-step legitimacy.
Salah satu keunggulan utama Pilkada Jalan Tengah, menurutnya, adalah efisiensi biaya politik. Prof. Didik mengkritik pilkada langsung yang kerap diwarnai biaya kampanye mahal, politik uang, dan ketergantungan kandidat pada cukong.
“Pilkada langsung hari ini sudah menyimpang. Uang menjadi penentu, dan setelah terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan biaya kampanye lewat korupsi,” tegasnya.
Untuk mencegah praktik suap dalam pemilihan oleh DPRD, Prof. Didik mengusulkan aturan ketat, termasuk pengawasan ketat aparat hukum. Ia juga mendorong pemungutan suara DPRD dilakukan secara terbuka dan disiarkan ke publik, disertai larangan keras transaksi politik serta sanksi pidana berat.
Melalui Pilkada Jalan Tengah, Prof. Didik berharap Indonesia dapat keluar dari lingkaran biaya politik tinggi dan melahirkan pemerintahan daerah yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.

