Intime – Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau melalui DPRD yang diusulkan sejumlah partai politik menuai kritik dari kalangan akademisi.
Dosen Perbandingan Sistem Pemerintahan Universitas Pamulang, Cusdiawan, menilai usulan tersebut menunjukkan adanya kekacauan berpikir yang berpotensi menimbulkan implikasi serius secara politik dan ketatanegaraan.
Menurut Cusdiawan, perdebatan mengenai Pilkada seharusnya tidak berhenti pada soal demokratis atau tidak demokratis, melainkan dikaitkan dengan keselarasan terhadap sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Dalam sistem presidensial, kata dia, pemilihan langsung merupakan mekanisme yang paling konsisten.
“Arena perdebatannya bukan pada Pilkada tidak langsung demokratis atau tidak, tetapi mana yang lebih selaras dengan sistem presidensial. Jawabannya jelas, Pilkada langsung. Dalam banyak negara presidensial, presiden yang dipilih langsung oleh rakyat juga diikuti dengan pemilihan kepala daerah secara langsung,” ujar Cusdiawan, Minggu (4/1).
Ia menilai akan terjadi kerancuan secara institusional apabila pemimpin di tingkat nasional dipilih langsung oleh rakyat, sementara pemimpin daerah tidak. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan bentuk konsistensi dari mekanisme pemilihan presiden secara langsung.
Cusdiawan juga menyoroti aspek stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa salah satu keunggulan sistem presidensial adalah stabilitas, karena presiden yang dipilih langsung tidak dapat dijatuhkan begitu saja oleh parlemen. Prinsip yang sama, menurut dia, berlaku pada kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Pilkada langsung lebih terbukti menghadirkan stabilitas pemerintahan sekaligus berpotensi meningkatkan efektivitas,” katanya.
Selain itu, analis politik yang terafiliasi dengan International Political Science Association (IPSA) tersebut menegaskan bahwa Pilkada langsung lebih mampu meningkatkan legitimasi publik dan partisipasi masyarakat di tingkat lokal.
Ia mengingatkan, penguatan wacana Pilkada tidak langsung justru berpotensi memicu resistensi masyarakat, terutama di tengah kekhawatiran akan kemunduran demokrasi.
Cusdiawan menilai persoalan tingginya biaya Pilkada seharusnya diselesaikan melalui reformasi internal partai politik, bukan dengan menghapus mekanisme Pilkada langsung. Menurutnya, perbaikan rekrutmen dan kaderisasi menjadi kunci untuk menekan biaya politik dan mencegah praktik korupsi.

