Intime – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukanlah solusi atas berbagai persoalan demokrasi yang selama ini menyertai Pilkada.
Menurut Dedi, mekanisme pemilihan kepala daerah seharusnya tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sebagai wujud kemandirian daerah dan pemenuhan hak dasar warga negara dalam sistem demokrasi.
“Ini bukan solusi dari masalah pemilihan kepala daerah, karena daerah seharusnya mandiri, sehingga harus dipilih secara langsung, dan memilih adalah hak paling dasar masyarakat demokrasi,” kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Rabu (31/12).
Ia menilai, wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD justru berpotensi menambah persoalan baru. Selain tidak menghilangkan praktik politik uang, mekanisme tersebut dinilai akan memperbesar dominasi partai politik dalam kekuasaan eksekutif di daerah.
“Selain tidak menghilangkan potensi money politik, juga akan menambah kekuasaan parpol dalam politik eksekutif kita,” tegasnya.
Dedi menambahkan, jika ingin melakukan evaluasi, justru lembaga DPRD yang perlu dikoreksi terlebih dahulu, bukan mekanisme Pilkada langsung. Bahkan, ia menyebut keberadaan DPRD di tingkat provinsi patut dipertanyakan urgensinya dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
“Pemerintah daerah dan masyarakat sudah diatur oleh undang-undang yang dibentuk di pusat, sementara urusan daerah sudah ditangani DPRD kabupaten dan kota. Dalam konteks itu, DPRD provinsi sebenarnya tidak terlalu diperlukan,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Dedi mengusulkan agar gubernur dipilih oleh DPR RI sebagai bentuk keseimbangan kekuasaan, mengingat posisi gubernur lebih bersifat administratif dan merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Namun, untuk kepala daerah tingkat kabupaten dan kota, Dedi menegaskan pemilihan langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan.
“Kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pemilihan langsung adalah agenda demokrasi paling krusial untuk menjaga legitimasi publik,” pungkasnya.

