Pimpinan DPRD DKI 2024-2029 Definitif Disahkan 17 September

Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan segera diumumkan. Rencananya 5 pimpinan DPRD DKI tersebut akan diputuskan melalui rapat paripurna pada 17 September 2024.

Lima pimpinan itu meliputi ketua seorang diri, sedangkan empat orang lainnya untuk jabatan wakil.

“Nanti tanggal 17 September 2024,” kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Jakarta yang dikutip Kamis (12/9).

Achmad Yani mengatakan, telah mengajukan surat ke masing-masing fraksi DPRD DKI Jakarta untuk segera mempersiapkan nama calon pimpinan.

“Untuk ketua dan wakil ketua, kita sudah sampaikan ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan,” urainya.

Politikus PKS ini mengungkapkan, bahwa legislator DKI telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Hal tersebut dilakukan agar DPRD DKI Jakarta dapat segera menggelar rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana.

“Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib,” paparnya.

Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setalah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini