Polda Metro Jaya: Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli ke SYL Terus Berjalan

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak jalam di tempat. Polda Metro Jaya pastikan penyidikan terus berjalan.

Seperti diketahui, Polda MetronJaya mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu masih berjalan.

“Proses penyidikannya masih terus berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Ade menyatakan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penyidikan kasus ini. Namun demikian, polisi butuh waktu untuk melakukan pengusutan.

“Kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa adanya tekanan,” tegas Ade.

Polisi teranyar memeriksa Syahrul Yasin Limpo, Selasa (4/6) lalu. Selain SYL, dua mantan anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, turut diperiksa.

“Ini terkait dengan permintaan keterangan tambahan dari hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ucap Ade Safri.

Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Jaksa terkait kelengkapan berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan lantaran dinyatakan belum lengkap.

“Tujuannya untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” jelas Ade.

Diketahui, Firli Bahuri dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan yang kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini