Intime – Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, dibenarkan oleh Polri dan menyebut efek yang ditimbulkan cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.
“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/10).
Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut, namun ia memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Menurut Dedi, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau yang penggunaannya diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Dedi menjelaskan, gas air mata warna hijau yang digunakan berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.
“Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang,” kata Dedi.
Selanjutnya gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar. “Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan,” ujar Dedi.
Dedi menyebutkan setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.
Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.
Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak. Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.
“Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun,” kata Dedi.
Untuk diketahui, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.
“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” kata Kapolri.