Intime – Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum terbaik berdasarkan hasil survei terbaru Rumah Politik Indonesia yang diumumkan pada Rabu (27/8). Dalam survei itu, Polri sebagai salah satu institusi paling dipercaya publik.
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan hasil survei itu menjadi kabar gembira bagi Polri lantaran korps baju cokelat itu mulai mendapatkan tempat di hati publik dengan berbagai gebrakan dan prestasi, sehingga citra tersebut harus dipertahankan Polri dengan terus menggenjot kinerja mereka.
“Mengenai kepolisian, saya kira ini bagian dari polisi presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan tempat di hati masyarakat,” kata Fernando dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/8).
Pada survei itu, menunjukkan Polri menjadi lembaga nomor satu dengan kinerja paling mentereng dibanding lembaga penegak hukum lainnya, yakni dengan persentase 20,11 persen.
Berikutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 20,9 persen, yang disusul Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 20,5 persen.
Sementara dua lembaga lain di urutan terbawah, yaitu pengadilan dan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan masing-masing memperoleh persentase 18,51 persen dan 17,21 persen.
Survei yang berlangsung di 34 provinsi dari tanggal 22 hingga 26 Agustus 2025 tersebut melibatkan 1.525 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.
Selain kinerja secara umum, Fernando menuturkan Polri juga menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik dalam penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru dengan persentase 22,35 persen.
Disebutkan bahwa lembaga tersebut bersaing ketat dengan Kejagung yang berada di urutan kedua dengan 22,32 persen, kemudian KPK sebanyak 22,29 persen responden, MK sebanyak 19,75 persen, dan pengadilan dengan persentase sebesar 12,57 persen.
Tak sampai di situ, Polri juga menjadi salah satu lembaga terbaik dalam reformasi peradilan dengan persentase sebesar 20,6 persen setelah Kejagung sebesar 20,9 persen, yang disusul KPK sebesar 20,4 persen, MK sebesar 16,21 persen, dan pengadilan sebesar 9,52 persen.
Kemudian untuk penilaian publik mengenai lembaga penegak hukum yang paling memiliki kinerja terbaik dalam hal khusus, yaitu pemberantasan korupsi, kata dia, sebanyak 21,23 persen responden menilai KPK yang paling memiliki kinerja terbaik.
Lalu, diikuti dengan Polri yang memiliki selisih tipis sebesar 21,2 persen, sebanyak 21,17 persen responden menilai Kejagung, MK sebanyak 19,21 persen, dan Pengadilan dengan persentase sebesar 17,03 persen.
Menurut dia, dari hasil survei tersebut dapat dilihat bahwa Polri, Kejagung, dan KPK selalu bersaing ketat mendapatkan tempat di hati publik dengan selisih yang lumayan tipis, sehingga layak mendapat perhatian publik setelah mereka mulai berbenah.
“Ya, saya kira kan memang ketiga lembaga ini coba memperbaiki diri,” tuturnya.
Ia pun mencontohkan KPK dengan perbaikan kinerjanya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Begitu pula dengan Kejagung yang turut menunjukkan kinerjanya terkait dengan berbagai penangkapan atau proses hukum yang ditangani dengan nilai yang cukup fantastis.
Sementara itu, untuk dua lembaga lain, yakni MK dan pengadilan, yang selalu berada pada urutan paling bawah dalam survei tersebut, dia berharap kedua institusi itu bisa segera berbenah diri dan melakukan perbaikan, di mana setidaknya hasil survei dapat menjadi masukan dan bahan refleksi.
Pada kesempatan sama, pakar hukum Desmen Rahmat mengatakan survei tersebut bertujuan melihat kinerja lembaga penegak hukum sekaligus memotret penilaian dan dukungan publik tentang kinerja para lembaga penegak hukum.
Hasil survei tersebut diharapkan dia dapat memberikan suatu pencerahan atau masukan untuk perbaikan kinerja para pimpinan dan jajaran lembaga penegak hukum ke depan.
“Insight diberikan langsung oleh publik melalui jawaban-jawaban yang berhubungan dengan pertanyaan yang ada di dalam survei ini,” ucap Desmen.