Intime – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan Portal e-Guarantee dan Sistem Penjamin Digital di Balai Kota DKI, Jakarta, pada Rabu (20/8).
Inovasi yang merupakan hasil sinergi antara PT Jamkrida Jakarta dan PT Solusi Penjaminan Aman itu menghadirkan layanan penjaminan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Saya menyambut baik sinergi ini sebagai upaya mewujudkan transformasi digital di bidang penjaminan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Pramono.
Ia menegaskan, digitalisasi penjaminan akan mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih sehat, luas, serta mempermudah akses pembiayaan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang layak secara usaha, tetapi belum mampu memenuhi persyaratan kredit atau pembiayaan, seperti agunan.
“Saya percaya platform ini bukan hanya menjadi tonggak baru dalam transformasi layanan penjaminan, tetapi juga wujud nyata komitmen PT Jamkrida Jakarta sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pramono berharap, inovasi ini dapat memastikan seluruh proses penjaminan tercatat secara rapi, teraudit, efisien, transparan, serta mampu memperkuat kepercayaan publik dan dunia usaha terhadap layanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.
Dia menekankan pentingnya optimalisasi peran BUMD agar lebih proaktif dalam memperkuat tata kelola, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Mudah-mudahan kerja sama ini menjadi awal baru bagi kita semua untuk berbenah, baik di BUMD, UMKM, maupun pemerintah Jakarta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan, Pemprov DKI memiliki komitmen kuat mempercepat digitalisasi layanan publik. Salah satu yang tengah berjalan adalah penerapan pembayaran digital QRIS di pasar tradisional hingga ke sektor UMKM.
“Kita sudah memulai digitalisasi di pasar-pasar tradisional dengan menerapkan pembayaran melalui QRIS. Laporannya sangat baik. Saya yakin jika digitalisasi di masyarakat, pasar, maupun UMKM semakin kuat, maka sistem penjaminan digital juga akan semakin efektif,” terangnya.
Hingga Juli 2025, Digital Guarantee Platform atau e-Guarantee telah mencatat penjaminan dengan plafon senilai Rp20,3 triliun. Capaian ini menunjukkan Jamkrida Jakarta tidak hanya sekadar penyedia layanan penjaminan, tetapi juga motor penggerak ekonomi, pencipta lapangan kerja, sekaligus pendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.