Prabowo Diminta Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Intime – Direktur Gerakan Perubahan sekaligus anggota Advisory Board of MSI, Muslim Arbi, meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk komite atau tim independen untuk mengusut dugaan mark-up dan potensi kerugian negara dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Menurut Muslim, keberadaan tim independen menjadi penting karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus tersebut. Padahal, publik sudah lama menunggu transparansi dari lembaga antirasuah itu.

“Sampai detik ini sejak diumumkan oleh KPK telah usut Whoosh sejak awal 2025, tetapi sampai saat ini KPK tidak umumkan apa saja yang sudah dilakukan dalam mengusut proyek rugi tersebut,” ujar Muslim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/11).

Ia menilai KPK terkesan lamban dan melempem dalam mengusut proyek yang diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Menurutnya, publik juga sudah berulang kali mendesak KPK agar memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan.

“Hanya saja KPK sedang tersandera akibat hutang budi pimpinan karena terpilih melalui pansel yang dibentuk oleh Joko Widodo di akhir masa jabatannya. Itu langgar aturan dan sesuatu yang tidak boleh terjadi. Akibatnya, KPK seperti dirundung ketakutan untuk mengusut kasus Whoosh ini secara transparan, profesional, dan jujur,” tutur Muslim.

Muslim juga menyinggung perbandingan biaya pembangunan kereta cepat di Arab Saudi dan Indonesia. Ia mencontohkan, proyek kereta cepat di Arab Saudi dengan jarak 1.500 kilometer hanya menelan biaya sekitar Rp112 triliun, sementara Whoosh yang panjangnya hanya 142 kilometer justru menelan biaya hampir Rp120 triliun.

“Dengan perbandingan sederhana saja publik bisa menilai, proyek ini diduga kuat terjadi mark-up gila-gilaan. Ekonom Anthony Budiawan bahkan menyebut kerugian negara akibat proyek Whoosh mencapai Rp73,5 triliun,” jelasnya.

Untuk itu, Muslim mendorong Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna membentuk tim independen yang fokus menyelidiki kasus tersebut. Ia juga mengusulkan agar mantan Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai ketua tim karena rekam jejaknya yang dinilai tegas dan berintegritas.

“Tim ini sebaiknya dipimpin oleh Mahfud MD sebagai mantan hakim MK agar dapat segera menuntaskan kasus ini. Jika Presiden Prabowo ingin menunjukkan semangat antikorupsi yang jadi jargonnya sampai ke Antartika, maka Keppres pembentukan tim independen harus segera diterbitkan,” pungkas Muslim.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini