Intime – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektar lahan hutan yang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu dan korporasi secara ilegal dan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
Satgas PKH berhasil menguasai kembali 3,1 juta kawasan hutan hanya dalam hitungan 180 hari, dengan target 3,7 juta hektar lahan hingga Agustus 2025.
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR-RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) dihadapan para wakil rakyat atau DPR RI.
Presiden Prabowo menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah diambil, termasuk keberhasilan negara dalam hal ini Satgas PKH merebut kembali jutaan hektare lahan kawasan hutan yang selama ini dikuasai oleh sejumlah kelompok tertentu dan korporasi atau grup perusahaan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit secara ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk hajat hidup orang banyak.
Presiden Prabowo menyebut, Satgas PKH menargetkan 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang akan dikuasai oleh negara pada Agustus 2025. Saat ini sebanyak 3,1 juta hektare kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran Satgas Garuda atau PKH yang terdiri dari lintas sektoral dari TNI-Polri dan kementerian atau lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Satgas yang bekerja tanpa kenal lelah ini bertugas memverifikasi dan menertibkan lahan perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.
Satgas PKH dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana, didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard Tampubolon, sebagai Wakil Ketua. Kekuatan terpadu dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya bersinergi untuk mengatasi berbagai hambatan dan gangguan di lapangan.
Setelah berhasil menguasai kembali lahan hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit ilegal, tantangan Satgas PKH selanjutnya adalah terkait pertambangan atau tambang ilegal yang berada di kawasan hutan.
Presiden Prabowo Berantas Mafia Tambang dan Mafia Sawit
Komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tambang, mafia sawit, dan mafia tanah semakin kuat.
Sehari sebelum Sidang Tahunan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah menunjukkan taringnya. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, bersama Letjen. Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, langsung turun ke lapangan.
Mereka menertibkan lahan milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Lahan seluas 24.233 hektare ini awalnya memiliki izin untuk tanaman keras, namun nyatanya 2.429,45 hektare ditanami sawit, dengan menyalahi perizinan yang ada.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak akan berkompromi terhadap pihak-pihak yang merampas hak rakyat atas sumber daya alam.
Jamin Kekayaan Alam Dinikmati Rakyat Banyak
Apa yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini membuka mata kita. Selama ini, kekayaan alam Indonesia yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang. Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengorbankan hak-hak rakyat.
Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali cita-cita bangsa. Kekayaan alam harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu.
Dengan penertiban kawasan hutan ini, pemerintah berupaya mengembalikan aset negara ke pangkuan rakyat, memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan setiap tetes minyak benar-benar bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan efek jera, sekaligus membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan transparan. Negara hadir untuk melindungi kekayaan alam dari tangan-tangan serakah, dan memastikan Prabowo menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam mengelola kekayaan alam. Dengan demikian, harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih makmur dapat terwujud.