Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi video viral di media sosial, di mana ada pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp 500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Dia menegaskan bahwa kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan, namun dilarang memaksa pengunjung untuk membeli foto tersebut.
“Nggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau orang memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Eks Sekretaris Kabinet (Seskab) ini menuturkan, pada prinsipnya Jakarta merupakan kota yang terbuka sehingga semua orang diperbolehkan mencari nafkah di Ibu Kota.
Tetapi, lanjut Pramono, memaksa orang lain untuk membeli barang dagangan seperti foto tidak bisa dibenarkan.
“Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.
Sebelumnya, seorang pengunjung berkomentar di Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp 500 ribu kepada pengunjung yang ingin memotret di Tebet Eco Park.
“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen, dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis salah satu akun.
Pengelola Tebet Eco Park pun telah menanggapi keluhan pengunjung, khususnya fotografer, di media sosial.
Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, Pemprov Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.
“Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan,” kata Dimas.
Pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan, sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos).
Komunitas fotografer itu telah dipanggil pada Jumat (17/10).
Dari hasil penelusuran, kelompok tersebut bukan bagian pengelola taman maupun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta.
“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card dan sebagainya, itu murni inisiatif dari komunitas,” ujar Dimas.
Dimas menyebut, komunitas yang dimaksud adalah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang diketahui juga aktif dan sering beraktivitas di dalam kawasan taman, namun tidak berafiliasi dengan dinas.

