Intime – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan tidak akan melindungi produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan.
Pernyataan ini disampaikan Pramono setelah Satgas Pangan Polri mengungkap tiga produsen dari lima merek beras premium yang terindikasi melanggar standar mutu.
“Dan memang kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).
Ia menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Karena itu, Pramono menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Yang berurusan dengan beras, jadi apa pun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya,” tandas Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, tiga produsen yakni PT PIM, PT FS, dan PT SY memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran.
PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar.
Sedangkan, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.
Akan tetapi, Satgas Pangan Polri belum menentukan tersangka lantaran masih dalam tahap penyidikan.
Helfi mengatakan bahwa Satgas Pangan Polri saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Selain itu, penyidik juga telah menyita 201 ton beras untuk kebutuhan penyidikan sehingga keberadaan beras di pasaran tidak terganggu dengan adanya penindakan ini.