Pramono Minta Anak Buahnya Tarik Beras Oplosan di Gudang Food Station

Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan anak buahnya untuk menarik beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang dioplos.

“Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi,” kata Pramono di Jakarta, Senin (4/8).

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus peredaran beras oplosan.

Ketiga tersangka itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, KG; Direktur Operasional PT Food Station, RL; dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station, RP.

Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti berupa total 132,65 ton beras, yang terdiri atas 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kilogram berbagai merek, diproduksi oleh PT Food Station, 5,53 ton beras premium dalam kemasan 2,5 kilogram, juga diproduksi oleh PT Food Station.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini