Intime – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan memecat Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda yang ketahuan meminjam uang sebesar Rp 17 juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pramono menjelaskan, arahan tersebut disampaikan langsung setelah Wali Kota Jakarta Timur melaporkan kejadian tersebut kepadanya.
“Yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta. Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan,” tegas Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6).
Menurut Pramono, tindakan Lurah Malaka Sari tersebut tidak memberikan contoh dan pendidikan yang baik, bagi bawahannya maupun organisasi di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta secara keseluruhan.
“Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini. Maka lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan,” kata Pram.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan.
Dari informasi yang diperoleh, oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari sepuluh juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.
Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah.