Pramono Siap Berlakukan WFA untuk ASN DKI Jakarta

Intime – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan kesiapannya untuk menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pramono yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, melihat penerapan WFA sebagai sebuah kebutuhan bagi Jakarta.

“Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan,” ujar Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6).

Meski sudah menyatakan kesiapannya, namun Pramono belum menegaskan secara rinci kapan aturan tersebut akan benar-benar diterapkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sendiri telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif, sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini