Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya informasi bahwa akan ada kenaikkan tarif parkir di Jakarta yang beredar di media sosial (medsos).
Dalam informasi itu disebutkan bahwa tarif parkir di Jakarta bakal tembus Rp 30 ribu per jam.
Pramono menegaskan, bahwa Pemerintah DKI sampai saat ini belum memiliki niat untuk menaikkan tarif parkir.
Eks Sekjen PDI Perjuangan ini tegaskan bahwa informasi itu disebutnya tidak berdasar.
“Jadi sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir, sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu. Siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” ucap Pramono dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Ia menyatakan, saat ini Pemprov DKI tengah berupaya mengubah pembayaran parkir dengan sistem nontunai atau cashless. Hal itu dilakukan agar retribusi dari sektor perparkiran menjadi lebih jelas.
Namun, ia menegaskan, saat ini belum ada rencana untuk menaikkan tarif parkir. Menurut dia, kenaikan tarif parkir itu harus melalui persetujuan gubernur.
“Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya, untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” pungkasnya.