Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin cuti kampanye kepada menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang menjadi peserta Pilpres 2024, yakni Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto.
“Presiden, melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya, sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh menkopolhukam,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Jokowi juga memberikan izin kepada Prabowo Subianto yang telah mengajukan surat permohonan cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI.
“Dan presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan menhan,” ujar Ari Dwipayana.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai Selasa 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye sendiri berlangsung selama 75 hari.
Kemudian, pencoblosan capres-cawapres akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
KPU RI juga resmi membuka Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang diikuti tiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tiga pasangan itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) di nomor urut 1; pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming; dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11). Pembacaan naskah itu dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyri.