Intime – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi pembakaran fasilitas umum maupun gedung yang terjadi dalam sejumlah kerusuhan belakangan ini merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.
Kepala Negara menilai gerakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sekali lagi, gerakan bakar-bakar, di seluruh dunia, ini adalah gerakan yang tergolong sangat membahayakan. Mengancam nyawa orang lain, dan terbukti ada empat orang di Makassar tidak berdosa, yang mati karena kebakaran,” kata Prabowo saat berbicara dengan sejumlah media, akhir pekan lalu.
Presiden menekankan bahwa aparat negara harus selalu bertindak proporsional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas yang tidak mematuhi prinsip tersebut, menurutnya, wajib bertanggung jawab dan dapat dikenakan sanksi.
“Semua petugas harus bertindak proporsional, dan kalau tidak bertindak proporsional, petugas harus bertanggung jawab. Kita sudah buktikan, ada yang ditindak, ada yang diinvestigasi, bahkan kalau tidak salah sudah ada yang diberhentikan. Jadi harus proporsional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo memastikan negara akan tetap menjamin perlindungan terhadap warga yang menyampaikan pendapat secara damai. Namun, ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap kelompok yang melakukan pembakaran.