Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Ringankan Beban Warga Jakarta

Intime – Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru menilai tarif air milik PAM Jaya masih menjadi yang termurah dibandingkan dengan harga air di berbagai PDAM maupun produk air minum dalam kemasan (AMDK).

Aktivis koalisi, Sugiyanto menyebut tarif air PAM Jaya bahkan jauh lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ibu Kota.

“Sebagai ilustrasi, harga satu botol air mineral berukuran 1,5 liter bisa mencapai Rp5.000. Sementara itu, tarif air PAM Jaya untuk kelompok Rumah Tangga Sangat Sederhana (RTSS) hanya Rp1.000 per meter kubik atau setara 1.000 liter,” ujar Sugiyanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/11).

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan harga satu galon air mineral (18 liter) yang mencapai sekitar Rp 20.000, maka tarif air PAM Jaya masih jauh lebih murah. Dengan demikian, kata Sugiyanto, air produksi PAM Jaya tergolong sangat terjangkau dan layak dikonsumsi langsung karena telah memenuhi standar kesehatan air minum.

Menurutnya, air produksi PAM Jaya telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Lingkungan. “Secara prinsip, hasil produksi air PAM Jaya layak langsung diminum,” katanya.

Sugiyanto menjelaskan, penyesuaian tarif yang dilakukan PAM Jaya baru-baru ini dinilai logis, mengingat selama 17 tahun terakhir tarif tidak pernah berubah. Langkah tersebut, lanjutnya, diperlukan agar PAM Jaya mampu menjaga keberlanjutan pelayanan dan meningkatkan kualitas distribusi air bersih bagi seluruh warga Jakarta.

“Penyesuaian ini dibutuhkan untuk mendukung target 100 persen layanan air minum bagi seluruh warga Jakarta pada tahun 2029,” ujarnya.

PAM Jaya, kata dia, membutuhkan investasi besar untuk memperluas jaringan perpipaan, mengganti pipa lama, dan memasang pipa baru. Menariknya, penyesuaian tarif tersebut justru memberikan keringanan kepada masyarakat kecil melalui Program Kartu Air Sehat (KAS).

Program KAS diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (RTSS) dan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana/RTS). Pelanggan 2A1 mendapat tarif flat Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian, sedangkan pelanggan 2A2 dikenakan tarif Rp3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1–20 meter kubik pertama setiap bulan.

“Ini jelas merupakan tarif yang sangat murah dan membantu masyarakat kecil secara nyata,” ujar Sugiyanto.

Program KAS juga memberikan manfaat tambahan, seperti layanan prioritas bila terjadi gangguan suplai air dan kompensasi berupa pengurangan tagihan bagi pelanggan yang terdampak gangguan distribusi. Hingga 1 November 2025, sebanyak 441.955 pelanggan telah menerima manfaat dari program ini.

Sugiyanto mengingatkan agar program bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Menjadi penting bagi PAM Jaya memastikan bahwa golongan pelanggan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Program KAS harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan air bersih.

“Gunakan air secukupnya untuk kebutuhan pokok dan hindari pemborosan,” pungkas Sugiyanto.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini