Intime – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjadi sorotan publik setelah beredarnya video open house Natal di kediamannya yang berlangsung meriah, dipadati tamu, dan terkesan mewah. Perayaan tersebut menuai kritik karena digelar di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera Utara.
Kritik datang dari Center for Budget Analisis (CBA). Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai perayaan Natal tersebut mencerminkan rendahnya kepekaan sosial pejabat negara terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.
“Ini seperti pesta di atas penderitaan rakyat. Saat warga Aceh dan Sumatera Utara masih berjuang menghadapi dampak bencana, justru yang ditampilkan adalah perayaan yang terkesan mahal dan berlebihan,” ujar Jajang dalam keterangannya, Kamis (1/1).
Menurut Jajang, sebagai pejabat publik, Maruarar Sirait seharusnya menunjukkan empati dan keteladanan moral, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab seorang menteri melekat tidak hanya pada kinerja birokrasi, tetapi juga pada etika publik.
“Sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, seharusnya beliau lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang kehilangan rumah, tempat tinggal, bahkan rasa aman akibat bencana,” katanya.
CBA juga menyoroti kebijakan anggaran di lingkungan Kementerian PKP. Jajang mengkritik proyek Layanan Email Kedinasan di Sekretariat Jenderal kementerian tersebut yang disebut menelan anggaran hingga Rp141.696.241.000.
Anggaran tersebut dinilai tidak masuk akal, terutama di tengah kebutuhan mendesak masyarakat dan korban bencana.
“Membuat layanan email saat ini banyak yang gratis atau berbiaya sangat rendah. Anggaran Rp141 miliar lebih itu jelas pemborosan uang pajak rakyat,” tegas Jajang.
Ia juga mengkritik mekanisme pengadaan proyek yang dilakukan melalui sistem e-purchasing. Menurutnya, sistem tersebut minim transparansi dan sulit diawasi publik, sehingga rawan disalahgunakan.
Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki proyek tersebut.
“Uang pajak rakyat harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” pungkas Jajang.
Sorotan ini menambah kritik publik terhadap perilaku pejabat negara yang dinilai kurang sensitif di tengah situasi krisis kemanusiaan.

